Grounding atau pentanahan atau arde adalah suatu sistem pentanahan yang terpasang pada suatu sistem kelistrikan atau instalasi penangkal petir yang berfungsi untuk menghilangkan beda potensial dengan cara mengalirkan arus sisa dari kebocoran tegangan atau arus dari sambaran petir ke bumi.
Grounding dipasang dengan cara menancapkan atau menanam elektroda khusus ke dalam tanah dengan standart atau nilai tertentu. Standart yang digunakan yaitu harus mengacu pada SNI / PUIL yang di terbitkan oleh pemerintah. Untuk grounding penangkal petir harus di bawah 5 Ohm.
Berikut beberapa fungsi grounding.
- Sebagai keselamatan,sebagai penghantar arus lsitrik langsung kebumi atau tanah pada saat kebocoran isolasi atau percikan api pada short atau konsleting.Seperti instalasi grounding terpasang pada bodi alat elektronik misalnya setrika listrik akan mencegah kita tersetrum atau tersengat listrik saat rangkaian di dalam setrika bocor dan menempel pada bodi / badan setrika.
- Pada instalasi penangkal petir grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik yang besar langsung bumi.Untuk grounding yang dipakai sebagai grounding penangkal petir dan grounding listrik tidak boleh terhubung atau digabungkan
- Sebagai proteksi peralatan elektronik atau instrumen sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan akibat adanya kebocoran tegangan
- Pada instalasi elektrika grounding berfungsi untuk menentralisis cacat atau noise yang disebabkan adanya daya yang kurang baik,atau komponen yang tidak standar
Demikian pengertian,dan fungsi grounding, untuk rencana pemasangan grounding salhkan hubungi atau konsultasikan kepada Kami
CV. ARBA CIPTA GEMILANG
Telp. 0813 888 27200
email arbaciptagemilang@gmail.com

Posting Komentar
Posting Komentar